Pengecekan Timbangan oleh Petugas Metrologi Disperindag Kabupaten Semarang di Desa Rembes - DESA REMBES
Dalam rangka menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan oleh para pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Semarang melalui petugas metrologi melaksanakan kegiatan pengecekan dan tera ulang timbangan di halaman depan Kantor Desa Rembes pada Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan metrologi legal yang bertujuan untuk memastikan bahwa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan memenuhi standar yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk melindungi hak konsumen serta menciptakan praktik usaha yang jujur dan adil.
Menurut salah satu petugas, pengecekan ini mencakup pemeriksaan teknis terhadap timbangan analog dan digital, termasuk penyesuaian ulang apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar akurasi yang berlaku.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Rembes menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar para pedagang, khususnya yang berjualan di pasar tradisional dan toko-toko kelontong, rutin memeriksakan timbangan mereka secara berkala. “Kegiatan ini sangat bermanfaat agar tidak terjadi kecurangan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Konsumen menjadi lebih percaya, dan pedagang pun terlindungi dari potensi sanksi,” ujarnya.
Selain memberikan layanan pengecekan, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya tera ulang UTTP kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Ini merupakan bagian dari komitmen Disperindag Kabupaten Semarang dalam memberikan pelayanan jemput bola ke berbagai desa, demi mewujudkan perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.