DESA BERSINAR : Deteksi Dini Menuju Desa Bersih Narkoba - DESA REMBES

Rembes, 15 Mei 2024 - Desa Rembes, Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. Acara yang bertajuk Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) ini merupakan program dari pemerintah desa setempat bersama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat akan bahaya narkoba serta pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.

Kegiatan ini diadakan di Wisma Sumber Cahaya dan dihadiri oleh masyarakat setempat  termasuk karang taruna, PKK, Ketua RT RW, serta tokoh masyarakat. Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Camat, Danramil, dan juga dari Kapolsek Bringin.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah turut ambil bagian dalam acara sosialisasi ini. Dalam kesempatan tersebut, BNNP memberikan materi yang mengedepankan tiga pilar penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, yaitu "Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Rehab".

Materi yang disampaikan oleh perwakilan BNNP Provinsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang peran penting setiap individu dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Konsep "Berani Menolak" menekankan pentingnya sikap tegas untuk menolak tawaran atau godaan menggunakan narkoba.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk memiliki sikap "Berani Melapor" jika mengetahui adanya praktik penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Melaporkan kepada pihak yang berwajib merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Untuk wilayah Jawa Tengah bisa menghubungi nomor 08112608944 atau melaui website http://linktr.ee/bnn_prov_jateng . Berani melapor juga berarti tidak takut untuk menghadapi konsekuensi yang mungkin timbul dari melapor, seperti stigmatisasi atau hukuman.

Tidak hanya itu, konsep "Berani Rehab" juga ditekankan dalam materi yang disampaikan oleh BNNP Provinsi. Masyarakat didorong untuk memiliki sikap terbuka dan berani untuk menjalani proses rehabilitasi jika telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kehadiran BNNP Provinsi dalam acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi masyarakat Desa Rembes untuk semakin aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dengan kesadaran dan komitmen yang kuat, diharapkan Desa Rembes dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba.(Riak Yuliana)