Pemerintah Desa Rembes Gelar Musyawarah Dusun sebagai Tahap Awal Penyusunan RKP Desa 2026 - DESA REMBES

Rembes, 19 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Rembes telah menyelesaikan rangkaian Musyawarah Dusun (Musdus) di lima dusun, yaitu Dusun Rembes, Watugimbal, Belo, Kandangan, dan Klego. Rangkaian Musdus dimulai pada 8 Agustus 2025 di Dusun Rembes dan berakhir pada 15 Agustus 2025 di Dusun Klego.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan usulan pembangunan desa yang selanjutnya akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025.

Musdus dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Rembes, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, serta perwakilan RT dari masing-masing dusun.

Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Rembes menegaskan bahwa Musdus adalah forum resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan desa. Beliau menekankan bahwa pembangunan tidak hanya terfokus pada sektor fisik, tetapi juga harus menyentuh bidang pemberdayaan masyarakat, kesehatan, keagamaan, dan pencegahan stunting.

Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menekankan pentingnya penyusunan usulan yang bersifat prioritas dan strategis. Usulan yang masih dapat diselesaikan di tingkat RT atau dusun diharapkan dapat ditangani melalui musyawarah wilayah masing-masing, sehingga Musdus dapat menghasilkan program pembangunan yang lebih terarah.

Secara garis besar, hasil Musdus di lima dusun Desa Rembes mencakup usulan pembangunan pada empat bidang utama, yaitu:

  • Bidang Infrastruktur: peningkatan jalan, rabat beton, talud, drainase, irigasi, dan fasilitas umum.
  • Bidang Sosial-Keagamaan: kegiatan pengajian, sarana keagamaan, dan dukungan terhadap aktivitas kemasyarakatan.
  • Bidang Kesehatan dan Pendidikan: penguatan posyandu balita, remaja, dan lansia, program pencegahan stunting, serta peningkatan sarana prasarana pendidikan.
  • Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Pemuda: pelatihan pertanian, peningkatan keterampilan masyarakat, pengembangan karang taruna, dan program PKK.

Musdus Desa Rembes Tahun 2025 telah menghasilkan berbagai usulan pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Pemerintah Desa Rembes berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi seluruh warga desa.