PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PELAKSANAAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 - DESA REMBES
Pada hari Senin, 6 Januari 2025 telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan serentak Pakta Integritas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 oleh perangkat Desa Rembes. Acara ini berlangsung di Kantor Desa Rembes dan dihadiri oleh Camat Bringin, perwakilan Babinsa dan Polsek Bringin, BPD, serta perangkat desa lainnya.
Kegiatan ini merupakan agenda wajib yang dilaksanakan setiap awal tahun. Seluruh perangkat desa secara serentak menandatangani pakta integritas, yang kemudian diikuti oleh penandatanganan oleh Penjabat Kepala Desa, Bapak Soni Aribowo, S.IP., M.Si.
Pakta integritas ini berisi sejumlah poin penting yang mencerminkan komitmen perangkat desa dalam mengelola APBDes secara bertanggung jawab, antara lain:
- Mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan APBDes.
- Menjalankan proses pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
- Berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Menggunakan anggaran desa secara efisien dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat desa.
- Menyediakan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBDes kepada masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
- Bersedia menerima sanksi administratif, hukum, atau sosial apabila melanggar poin-poin dalam pakta integritas tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Bringin Bapak Masyhudi, S.H.memberikan afirmasi positif atas pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menyampaikan harapan agar seluruh anggaran tahun 2025 dapat teralokasikan sesuai perencanaan, berjalan dengan lancar, dan dikelola secara amanah. Beliau juga menekankan pentingnya rasa syukur dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama perangkat Desa Rembes untuk menjalankan amanah pengelolaan APBDes tahun 2025. Diharapkan, semangat yang tertanam dari kegiatan ini dapat menjadi pondasi bagi Desa Rembes untuk mencapai kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (RY)